Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Komnas HAM: Hindari Peradilan Sesat

VIVAnews - Komnas HAM meminta penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan untuk menghindari peradilan sesat dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
 
"Supaya tidak mengulangi catatan buruk tentang peradilan kita di masa lalu," ujar Komisioner Komnas HAM, Jhoni Nelson Simanjuntak usai menerima pengaduan kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul dan Ari Yusuf Amir di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Rabu 11 November 2009.
 
Peradilan sesat akan muncul jika tidak ada objektifitas, tidak berdasarkan fakta, berpihak dan direkayasa. Karena itu, kata Jhoni, semua pihak, baik penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengacara maupun majelis hakim untuk menghindari peradilan sesat.
 
Selain itu, dalam kasus Antasary, Jhoni juga menyatakan kepada semua pihak, tentang persoalan adanya penahanan ilegal. Terhadap hal tersebut, Jhoni menegaskan, Komnas HAM akan melakukan sesuatu yang sesuai kewenangannya.
 
"Kita akan menyampaikan dan berbicara kepada pimpinan atau katakanlah Komnas HAM akan menginisiasi baik dengan polisi, kejaksaan maupun dengan kuasa hukum," katanya.
 
Selanjutnya, Komnas HAM juga meminta kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan untuk bertindak profesional dalam menangani perkara tersebut.
 
"Soal jawab semua persoalan ini, Komnas HAM tidak akan masuk pada substansi perkara. Tapi masuk pada apakah polisi profesional dalam menangani perkara ini. Apakah kejaksaan sesuai dengan standar operasional untuk menangani perkara ini," paparnya.

 Williardi dalam kesaksiannya kemarin Senin 10 November 2009, secara tegas mencabut BAP keduanya. Dalam BAP itu, Williardi menyebut Antasari sebagai pelaku pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
 
Williardi juga menyatakan, dalam pembuatan BAP, dirinya diarahkan untuk membuat keterangan palsu yang mengarahkan kepada Antasari sebagai pelaku terkait pembunuhan.
 





Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi
VIVA Otomotif: Motor listrik hasil konversi

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan konversi motor listrik secara cuma-cuma atau gratis untuk masyarakat. Bagaimana cara ikut programnya?

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024