Kasus Sisminbakum

Yusril Ihza Mahendra Diperiksa 4 Jam

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Dia diperiksa selama 4 jam terkait dugaan korupsi biaya akses Sistim Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.

"Hanya melengkapi keterangan yang lama," kata Yusril usai diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung, Rabu 11 November 2009. Yusril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Amran Djannah, mantan Kepala Koperasi Pengayoman Departemen Kehakiman dan HAM.

Menurut Yusril tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan dia kali ini. Yusril memang berkali-kali diperiksa penyidik untuk sejumlah tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar ini.

Berapa pertanyaan? "Nggak ingat saya," ujarnya.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024