Sheila Marcia Siapkan Pembelaan

VIVAnews - Artis Sheila Marcia dituntut dua tahun penjara. Menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum itu, Sheila menyiapkan dua poin pembelaan.

Apa saja poinnya? Menurut kuasa hukum Sheila, Agus Akbar dua poin itu antara lain pada dasarnya Sheila dan Apriliani tidak menggunakan shabu-shabu seperti yang dituntut jaksa penuntut umum.

Keduanya datang ke  Apartemen Gloden Sky, Pluit Jakarta Utara, kemudian saat dalam perjalanan ada perubahan karena adanya ajakan dari Ayung.

Sehingga kata Agus Akbar, secara hukum Sheila memang tidak pernah berniat menggunakan psikotropika. "Kami akan berusaha membebaskan Sheila dari segala tuntutan pidana," katanya.

"Kami menyayangkan tuntutan JPU terhadap Sheila dan Apriliani," tambahnya.

Sementara JPU Pitoyo menilai tuntutan selama itu sudah memenuhi rasa keadilan.

"Kalau ringan atau tidaknya monggo dinilai sendiri. Tuntutan itu sudah sesuai dengan barang bukti kepemilikannya," kata Jaksa Penuntut Umum Pitoyo usai persidangan artis Sheila Marcia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 17 November 2008.

Kata Pitoyo,  hal yang memberatkan adalah saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba. Karena narkoba dapat merusak generasi muda.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024