Korupsi Depnakertrans

Rekanan Kembalikan Rp 1,56 Miliar ke KPK

VIVAnews - Direktur PT Suryantara Purnawibaya, Vaylana Darmawan, mengembalikan Rp 1,56 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu disebut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat bengkel di balai latihan kerja sebagai keuntungan perusahaan.

"Uang itu adalah uang dari hasil keuntungan proyek sebagai kontraktor," kata Nyoman Ray, pengacara Vaylana, usai mendampingi kliennya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008. Selain Vaylana, komisi juga memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bahrun Effendy dan Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto.

Menurut Nyoman, uang itu dikembalikan Vaylana sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antikorupsi. "Dikembalikan saat klien saya masih diproses dalam tahap penyelidikan," jelasnya.

Dalam kasus ini, komisi menduga pengadaan alat berat dan bengkel pada 2004-2005 dilakukan dengan penunjukan langsung. Komisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bahrun Effendy, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, Direktur PT Panton Pauh Putra Kanawi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purnawibaya Vaylana Darmawan, dan pengusaha Erry Fuad. Mereka diduga telah merugikan negara hingga Rp 13,6 miliar.

Mengenai adanya penunjukan langsung, Nyoman mengakuinya. "Tapi itu dilakukan sesuai dengan prosedur," tukasnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, komisi menyatakan penyidikan terhadap Vaylana sudah selesai. Berkas Vaylana pun dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum. Komisi memisahkan berkas enam tersangka itu sesuai dengan perbuatannya masing-masing.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh
Fuji dan Denny Sumargo

Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Begini Reaksi Mengejutkan Fuji

Sudah sering kali diramal, mantan kekasih Thariq Halilintar Fuji ini akhirnya mengaku capek dan risih. Tapi gimana jika diramal nikah dengan Mayor Teddy?

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024