VIVAnews - Direktur PT Suryantara Purnawibaya, Vaylana Darmawan, mengembalikan Rp 1,56 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu disebut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat bengkel di balai latihan kerja sebagai keuntungan perusahaan.
"Uang itu adalah uang dari hasil keuntungan proyek sebagai kontraktor," kata Nyoman Ray, pengacara Vaylana, usai mendampingi kliennya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 17 November 2008. Selain Vaylana, komisi juga memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bahrun Effendy dan Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto.
Menurut Nyoman, uang itu dikembalikan Vaylana sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antikorupsi. "Dikembalikan saat klien saya masih diproses dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Dalam kasus ini, komisi menduga pengadaan alat berat dan bengkel pada 2004-2005 dilakukan dengan penunjukan langsung. Komisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bahrun Effendy, Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, Direktur PT Panton Pauh Putra Kanawi, Direktur PT Gita Vidya Hutama Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purnawibaya Vaylana Darmawan, dan pengusaha Erry Fuad. Mereka diduga telah merugikan negara hingga Rp 13,6 miliar.
Mengenai adanya penunjukan langsung, Nyoman mengakuinya. "Tapi itu dilakukan sesuai dengan prosedur," tukasnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, komisi menyatakan penyidikan terhadap Vaylana sudah selesai. Berkas Vaylana pun dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum. Komisi memisahkan berkas enam tersangka itu sesuai dengan perbuatannya masing-masing.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PMII Jatim mengajak kepada seluruhb kader PMII di level manapun dari Rayon, Komisariat, cabang, Koordinator Cabang, hingga Pengurus Besar menjadi agen perdamaian.
Kemenag Purwakarta Distribusikan Koper ke Calon Jemaah Haji yang Berangkat Pada Kloter 15
Purwasuka
21 menit lalu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mulai mendistribusikan koper jamaah calon haji asal daerah itu yang mulai.
Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi
Jabar
21 menit lalu
peluang Kabupaten Subang untuk memenangkan lomba di MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat sangat tinggi. Hal itu dikarenakan Kafilah-Kafilah asal Subang, banyak yang pernah.
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Anda Hari Ini Sabtu 27 April 2024, Bonus Link DANA Kaget
Bandung
24 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Sabtu 27 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Selengkapnya
Isu Terkini