VIVAnews - Dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak diizinkan lagi menambah atau melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.
Hal ini diungkapkan pengacara Chandra-Bibit, Ahmad Rifai di kantor KPK, Kamis 12 November 2009. "Dari minggu kemarin, kami sudah minta penyidik kepolisian. Bibit akan menambahkan beberapa jawaban. Tidak diperbolehkan," kata Ahmad kepada wartawan.
Hari ini, keduanya mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk melaksanakan wajib lapor. "Tidak ada pemeriksaan."
Sebagai informasi, berkas Bibit dan Chandra sudah dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan beberapa kali. Posisi terakhir, Kejaksaan mengembalikan lagi berkas Chandra karena menilai ada sejumlah hal yang harus ditambahkan polisi.
Ahmad menilai penyidik polisi seharusnya tetap memberikan kesempatan bagi kliennya untuk menambahkan BAP.
Chandra dan Bibit dikenakan pasal penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Penyidik polisi menemukan indikasi aliran uang kepada Pimpinan dan pejabat KPK sebesar Rp 5,1 miliar.
Dana ini dialirkan adik Anggoro, Anggodo Widjojo dengan penghubung Ary Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja.
Belakangan, Ary Muladi membantah semua penyidikan polisi. Ary mengaku tidak pernah kenal dan berkomunikasi dengan petinggi di KPK. Dia menyerahkan uang itu kepada kawannya, Yulianto yang hingga kini misterius.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lirik Lagu I Wonder... - J-HOPE BTS feat. Jungkook BTS dengan Terjemahan Indonesia
IntipSeleb
5 menit lalu
Berikut lirik lagu I Wonder... yang dinyanyikan oleh J-HOPE BTS bersama dengan Jungkook BTS, lengkap disertai terjemahan bahasa Indonesia pada 29 Maret 2024, simak yuk...
Ayahanda King Nassar Meninggal Dunia, Inul Daratista Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Sahabat
JagoDangdut
19 menit lalu
Kabar duka datang dari penyanyi dangdut kenamaan, King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini