Skandal Bank Century

Demokrat Tolak Politisasi Kasus Century

VIVAnews - Demokrat berpendapat bahwa pengajuan usul hak angket Century terlalu terburu-buru dan bermuatan politis. Sebanyak 139 anggota DPR dari 8 fraksi kemarin memang telah secara resmi menyerahkan usul angket Century kepada pimpinan dewan.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya anggota Fraksi Demokrat yang sama sekali tak membubuhkan tanda tangannya di berkas pengajuan angket. Sementara kedelapan fraksi lainnya sekurang-kurangnya mempunyai satu perwakilan dalam berkas dukungan angket.

"Kami menilai bahwa usulan angket jelas terburu-buru. Belum ada dasarnya, dan tendensi politik lebih menonjol," jelas Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews. Anas menegaskan, Demokrat tidak setuju dengan adanya politisasi atas Kasus Century.

"Penanganan Kasus Century tidak seharusnya dilakukan melalui jalur nonhukum," ujarnya lagi. Ia menambahkan, Demokrat tetap berkomitmen bahwa siapapun yang bersalah berdasarkan hasil audit investigatif BPK, harus mendapatkan hukuman tanpa kecuali. Dengan demikian, penanganan melalui jalur hukum dirasa Demokrat lebih tepat karena memberi kepastian yuridis.

Pandangan tersebut dibantah oleh Gayus Lumbuun, inisiator angket asal Fraksi PDIP. Menurutnya, wewenang BPK yang terbatas pada audit aliran dana, membuat BPK tidak dapat mengaudit kesalahan kebijakan yang menjadi dasar skandal Century. Padahal persoalan kebijakan ini sangat fundamental. Oleh karena itu, jelas Gayus, di sinilah DPR sebagai lembaga politik harus berperan untuk menginvestigasi proses pembuatan kebijakan di balik bail out Century.

Secara terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie juga menilai usul angket sebagai langkah yang terburu-buru. "Apalagi BPK sudah menetapkan deadline audit investigatif Century pada tanggal 20 November 2009," ujar Marzuki saat menerima berkas pengajuan angket kemarin di Gedung DPR RI. Ia menekankan, BPK sudah menyanggupi untuk mengeluarkan hasil audit pada bulan November ini, maju sebulan dari jadwal yang sudah ditetapkan.

"Jadi saya menghargai upaya BPK itu, dan memilih untuk menunggu hasil audit tersebut," tutur Marzuki yang tidak ikut menandatangani usul angket. Meskipun Ketua DPR sekaligus Sekjen Demokrat itu belum bersedia menandatangani usul angket, namun kedua pimpinan DPR lainnya -- Anis Matta dan Pramono Anung -- ikut menandatangani dukungan angket.

Usul angket skandal Bank Century ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Tidak ada perpanjangan untuk libur lebaran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024