Menkumham Janji Wartawan Boleh Liput Penjara

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar melakukan terobosan baru di lingkungan pemasyarakatan. Dia mengizinkan media massa untuk meliput baik lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun narapidana.

"Selama ini kan susah," kata Menteri Patrialis Akbar di sela kunjungan ke Lapas Karawang, Jumat 14 November 2009.

Patrialis menambahkan izin untuk wartawan meliput atau mewawancarai narapidana atau tahanan dalam penjara akan dipermudah. "Asal melaporkan diri sesuai dengan jadwal kunjungan," kata dia.

Selain itu, kata dia, Depkumham berjanji akan menekan angka pungutan liar (pungli) di dalam penjara. Hal ini, kata dia, sesuai dengan program 100 hari pertama Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

"2010, tunjangan sipir akan kami tingkatkan karena faktor ini yang memicu pungli," kata dia kepada wartawan.

Tapi, kalau sipir masih melakukan pungli juga, sanksi berat siap menunggu. "Rotasi dan tidak diberi jabatan," tegasnya.


Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024